Iklan Pemprov NTB

Berapa gaji baru yang diterima PNS Golongan Ic? Rupanya PP Nomor 5 Tahun 2024 mengatur segini

PNS Golongan Ic mendapat gaji segini sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 (setkab.go.id)

KUPAS NTB – Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 5 Tahun 2024 sebagai aturan kenaikan gaji PNS di tahun 2024.

PP Nomor 5 Tahun 2024 yang telah ditunggu-tunggu diterbitkan pemerintah di akhir Januari 2024.

Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, PNS semua golongan termasuk Golongan Ic mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.

PNS secara sah akan menerima gaji baru usai PP Nomor 5 Tahun 2024 diterbitkan.

PNS Golongan Ic termasuk yang akan menerima gaji baru pada bulan depan.

BACA JUGA:   Naik 8 persen! Ini gaji yang diterima PNS Golongan IIb dalam PP Nomor 5 Tahun 2024

Gaji baru PNS Golongan Ic yang diterima rupanya akan berbeda-beda untuk tiap individu.

Ternyata faktor lamanya masa kerja menjadi pembeda gaji baru yang akan diterima PNS Golongan Ic.

Semakin lama masa kerja yang telah dijalani PNS Golongan Ic maka akan semakin besar gaji baru yang diterima.

Diketahui PNS Golongan Ic dimulai dari masa kerja 3 tahun hingga 27 tahun.

PNS Golongan Ic yang paling lama menjalani masa kerja yakni selama 27 tahun.

Bagikan

Artikel Terkait