KUPAS NTB – Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram berhasil meraih akreditasi peringkat unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Peringkat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan No. 6814/BAN-PT/Ak/S/VI/2025 pada tanggal 14 Juni 2025 dan telah dipublikasikan melalui Sistem Aplikasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) dan website BAN-PT.
Masa akreditasi unggul ini berlaku selama lima tahun atau sampai tanggal 14 Juni 2030.
Keberhasilan program Studi Ilmu Komunikasi meraih peringkat unggul diperoleh setelah melalui proses panjang.
Dimulai dari pembentukan tim reakreditasi, penyelesaian dokumen, pengajuan, asesmen lapangan, sampai akhirnya keluar hasil. Pengajuan dokumen reakreditasi dilakukan secara online melalui aplikasi SAPTO tanggal 18 Agustus 2024 dan diterima BAN-PT pada tanggal 30 Agustus 2024.
Selanjutnya, dua orang tim asesor BAN-PT melakukan asesmen lapangan ke Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram tanggal 25-27 Mei 2025.
Mereka adalah Prof. Dr. Hafied Cangara, Ms.C (Universitas Hasanuddin) dan Assoc Prof. Dr. Rudianto., S.Sos., M.Si (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara).
“Kita menyiapkan proses akreditasi ini secara serius yang melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk para mahasiswa, alumni, dan mitra. Akhirnya, hari ini kita berhasil mencapai akreditasi Unggul,” ujar Ketua Prodi Ilmu.
Komunikasi Universitas Mataram Dr. Agus Purbathin Hadi, M.Si tanggal 15 Juni 2025. Dr. Agus Purbathin Hadi, M.Si berharap akreditasi unggul ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan ke tingkat akreditasi internasional.
Mahasiswa Berharap Prodi Komunikasi terus berkembang. Capaian akreditasi unggul oleh Prodi Ilmu Komunikasi direspon positif dan rasa bangga oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mataram.
“Pencapaian ini bukan hanya pengakuan terhadap kualitas pembelajaran, tapi juga bukti bagaimana komitmen prodi dalam membentuk mahasiswa yang kritis, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan zaman,” kata Dixie Salsananda Adipraja.