Efisiensi dan efektivitas akan terus diprioritaskan, sejalan dengan kewenangan pemerintah daerah dan kemungkinan finansial.
Secara umum, gambaran umum APBD-KUA dan PPAS tahun 2025, pendapatan daerah ditargetkan lebih dari Rp3,276 triliun, dimana sebesar Rp458,392 miliar merupakan pendapatan asli daerah.
Selain itu, pendapatan transfer sebesar Rp2,817 triliun meliputi penyaluran penerimaan pajak/pembagian laba bukan pajak, DAU, DAK, dana desa, dan penyaluran penerimaan pajak daerah.
Komponen pendapatan lainnya adalah pendapatan lain-lain masyarakat menurut undang-undang.
Saat ini biaya daerah diperkirakan sebesar Rp3,263 triliun lebih, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 3,5 miliar dari sisa perhitungan anggaran tahun 2024, dan rencana pencairan pinjaman sebesar Rp16.512 lebih.
M Juaini Taofik menutup sambutannya dengan menyoroti keberhasilan Lombok Timur memenangkan UHC Award, yang upacaranya dijadwalkan pada 8 Agustus.
Diakuinya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan arahan DPRD dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur.
Hal ini diakui Ketua DPRD Murnane yang memimpin rapat.
Murnane menambahkan, pembahasan rancangan KUA-PPAS akan dibahas secara gabungan antara Komite I dan III yang membahas KUA serta Komite Gabungan II dan IV yang membahas PPAS.***