Iklan lotim

Pj Bupati Lombok Timur apresiasi bagi pihak yang mendukung Pilkada 2024

Pj Bupati Lombok Timur
Pj Bupati Lombok Timur

KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik menghadiri acara penetapan capon terpilih pilkada Lotim.

Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Lombok Timur Nomor 01 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024,

pasangan calon nomor urut dua untuk jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024 ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2.

Pj Bupati Lombok Timur launching dan sosialisasikan SIPDAH

Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur adalah H. Haerul Warisin dan Moh. Edwin Hadiwijaya mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lombok Timur untuk periode 2025-2030.

Keduanya berhasil mengumpulkan 237.120 suara atau 34,56% dari total suara sah pada pilkada serentak 27 November 2024.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur yang digelar pada Kamis (9/1).

Pj Bupati Lombok Timur hadiri HUT satpam ke-44

Ketetapan tersebut diserahkan Ketua KPU Ada Suci Makbullah kepada para calon terpilih wakil bupati yang hadir pada kesempatan tersebut.

Pengalihan kekuasaan dilakukan di hadapan Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik bersama jajaran Forkopimda Lombok Timur.

Selain mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, Pj Bupati di kesempatan ini menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 secara aman dan lancar.

Ia kembali menegaskan pentingnya kedewasaan pasangan calon dalam proses demokrasi, untuk menjaga dinamika daerah, meski Lombok Timur merupakan daerah yang cukup tinggi dinamikanya dan memiliki jumlah pemilih terbanyak di Bali Nusra.

Menurutnya, kedewasaan politik masyarakat tidak bisa dilepaskan dari kedewasaan pasangan calon.

Pj Bupati juga Kami mengapresiasi kepada para penyelenggara dan aparat keamanan serta sinergi yang dibangun oleh seluruh elemen demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.

Keputusan KPU tersebut selain disampaikan kepada pasangan calon terpilih, juga disampaikan kepada DPRD Lombok Timur dan seluruh partai pengusung, serta kepada Bawaslu.***

Bagikan

Artikel Terkait