Seusai tak menjabat Pj Gubernur, Miq Gite akan kembali ke jabatan lama sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Dirinya akan berkomitmen mengawal pembangunan NTB di bawah gubernur baru.
“Komitmen saya adalah tetap mengawal pembangunan dan program yang ada. Sembari saya melihat tahapan pilkada,” ucapnya.
Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden(KSP) Republik Indonesia Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pergantian Pj Gubernur NTB merupakan hal yang biasa menjelang Pilkada Serentak 2024. Karena pada prinsipnya departemen dalam negeri harus melakukan mutasi atau rotasi.
“Karena ada beberapa pejabat gubernur mau maju jadi calon gubernur, makanya, memang harus dirotasi, terjadi pergantian pejabat,” tambahnya.
Ali Mochtar Ngabalin juga menegaskan tidak ada catatan khusus yang menjadi dasar pergantian Gita Ariadi.
“Tidak ada (catatan khusus), itu normal saja,” ungkapnya.
Sebaliknya, pernyataan pihak istana yang mengatakan pergantian Pj Gubernur NTB merupakan hal yang biasa menjelang Pilkada Serentak 2024 dinilai Ihsan Hamid, Peneliti Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PusDek) Universitas Islam Negeri (UIN), sebagai sesuatu yang tidak lazim.
Ihsan juga menolak spekulasi yang mengatakan jika pergantian Pj Gubernur NTB Lalu Gita didasari atas evaluasi kinerja yang dianggap buruk.

“Mutasi atau rotasi ini bukan berdasarkan kegagalan, atau kinerja yang perlu dievaluasi,” ujar Ihsan ketika dimintai pendapat soal pergantian Pj Gubernur NTB.