Wapres mengungkapkan, KIP adalah unsur esensial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebutlah yang menjadi penentu keberhasilan reformasi birokrasi di Indonesia.
“Selain itu saya memiliki keyakinan dengan keterbukaan informasi publik adalah jakan merawat demokrasi untuk meningkatkat kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Ma’ruf Amin melanjutkan, Komisi Informasi yang memantau KIP tersedia bagi masyarakat nyaris terbentuk di seluruh Indonesia.
Tingkat kepatuhan badan publik dalam menyelenggarakan KIP pun semakin baik. Badan Publik yang infomatif bertambah secara signifikan dari waktu ke waktu.
Di tahun 2018 hanya 15 badan publik yang trrgolong informatif, sementara di tahun 2023 melonjak hingga mencapai angka 139. Sementara itu, untuk lembaga publik yang tidak informatif di tahun 2018 sebanyak 303, di tahun 2023 ini menurun menjadi hanya 147 lembaga saja.
Wapres juga menyampaikan rasa bangganya, karena berdasarkan survey Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia dikategorikan sejajar dengan sederet negara maju, seperi Denmark, Amerika, hingga Jepang.