Secara keseluruhan Komisi V melihat program yang dimiliki kedua unit layanan sosial tersebut cukup inovatif dan beragam. Namun perlu penambahan pelatihan keterampilan dan pendampingan sosial yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup para penerima manfaat.
“Selain itu, sarana dan prasarana yang perlu ditingkatkan,” tambah Politisi PKS ini.
Patompo juga melihat sejumlah tantangan yang dimiliki pusat layanan sosial. Salah satunya adalah masih kurangnya tenaga profesional dan juga fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.
Dari hasil temuan dilapangan ini, Komisi V DPRD Provinsi NTB bertekad akan mendorong peningkatan pelayanan sosial khususnya untuk kelompok masyarakat rentan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat NTB, khususnya bagi anak-anak, penyandang disabilitas, dan individu dengan gangguan sosial.***