Iklan Pemprov NTB

Djohan Sjamsu ajak semua pihak berjuang agar KLU bisa keluar dari zona Daerah Tertinggal

Bupati KLU H Djohan Sjamsu mengajak semua pihak berjuang mengeluarkan KLU dari zona Daerah Tertinggal.

KUPAS NTB – Beberapa hari yang lalu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberikan status daerah tertinggal bagi Kabupaten Lombok Utara (KLU). Predikat ini sesuai dari hasil serangkaian evaluasi dan dikunjungan Kementerian Desa (Kemendes) bersama Bappenas awal Juli lalu.

Terhadap predikat ini, tentu saja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KLU melakukan gerak agar bisa keluar dari status daerah tertinggal pada akhir tahun 2024 ini.

Hal ini disampaikan Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu, SH, saat konfrensi Pers Jum’at (05/07/2024) kemarin.

BACA JUGA:   Prestasi Pemkab termuda di NTB setelah 16 tahun berdiri, banyak prestasi luar biasa yang telah dicapai KLU

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar KLU bisa keluar dari status tersebut,” tekad Djohan Sjamsu.

Walau masuk sebagai daerah tertinggal, Bupati KLU mengungkapkan, data angka kemiskinan KLU sampai sekarang terbilang jauh menurun, jika dibandingkan ketika KLU terbentuk pada 2008 lalu yang mencapai 43 persen.

Namun rupanya, penurunan angka kemiskinan belum cukup membuat KLU berada pada zona aman sebagai daerah tertinggal. Itu sebabnya dibutuhkan kerjasama semua pihak, sehingga daerah tersebut menjadi semakin lebih baik.

“Jadi memang harus membutuhkan kekompakan semua pihak dan saling bersinergi untuk menurunkan angka kemiskinan suatu daerah, karena perjuangan ini tidak bisa dilakukan sendirian,” ajak Djohan Sjamsu.

Bagikan

Artikel Terkait