Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, selanjutnya lakukan pendaftaran. Berikut cara daftar IKD.
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel lewat Google Play Store bagi pengguna Android
- Selanjutnya, isi data pribadi berupa NIK, email, nomor ponsel
- Kemudian Klik ‘Verifikasi Data’
- Lakukan verifikasi wajah dengan tombol ambil foto menggunakan Face Recognition
- Kemudian Pilih ‘Scan QR code’ yang didapatkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Cek kode aktivasi di email, selanjutnya aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan captcha Aktivasi IKD
Itulah informasi mengenai sejumlah persyaratan dan tata cara daftar KD lengkap. Semoga bisa membantu.