Iklan lotim

Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta agar Pilpres 2024 diulang

PASANGAN GANJAR - MAHFUD: Pasangan bacapres-bacawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD melakukan salam komando seusai pengukuhannya untuk maju dalam Pilpres 2024 di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023). Ganjar Pranowo - Mahfud MD diusung PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo. MI/Usman Iskandar

“Sesuai Pasal 22e UUD 1945, pasal tersebut sudah dilanggar terang-terangan,” kata Todung.

Todung pun meminta agar MK harus berani melakukan pembuktian yang tidak sempit, yang hanya terbatas pada perolehan suara.

Namun lebih dari itu, yakni pembuktian itu harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pelanggaran yang dilakukan sejak pra-pencoblosan dan pasca-pencoblosan.

Tim hukum Ganjar – Mahfudz juga meminta MK untuk mendiskualifikasi keikutsertaan Paslon nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming dari Pemilu 2024 ini.

BACA JUGA:   Kapolres Kota Mataram keluarkan maklumat pembatasan jam malam untuk Anak, Dilarang Melebih Jam 10 Malam

Todung mengatakan jika persoalan diskualifikasi ini diajukan pihaknya, lantaran keikutsertaan Prabowo-Gibran dinilai telah melanggar ketentuan hukum dan etika yang ada.

Kemendagri Minta Pemkab Lombok Timur segera Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Sebelum Lebaran

Bagikan

Artikel Terkait