Disertai bukti fisik, Tim Calon mendesak Bawaslu NTB segera mengusut dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran di 519 TPS tersebut.
Mereka menekankan pentingnya kolaborasi Bawaslu dengan masyarakat untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil.
Selaras dengan motto lembaga tersebut, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu; Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”
Seruan terhadap partisipasi masyarakat menggarisbawahi ketergantungan Bawaslu pada kewaspadaan kolektif warga negara untuk menegakkan integritas proses pemilu.
Serta menekankan bahwa Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri dalam menjamin pemilu yang adil. ***