Iklan lotim

Tim Achmad Sukisman Azmy laporkan dugaan kecurangan Pemilu DPD RI ke Bawaslu NTB

Tim Achmad Sukisman Azmy temukan dugaan kecurangan.
Tim Achmad Sukisman Azmy melaporkan ke Bawaslu adanya temuan dugaan kecurangan.

Disertai bukti fisik, Tim Calon mendesak Bawaslu NTB segera mengusut dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran di 519 TPS tersebut.

Mereka menekankan pentingnya kolaborasi Bawaslu dengan masyarakat untuk menjamin pemilu yang jujur ​​dan adil. 

Selaras dengan motto lembaga tersebut, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu; Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”

Seruan terhadap partisipasi masyarakat menggarisbawahi ketergantungan Bawaslu pada kewaspadaan kolektif warga negara untuk menegakkan integritas proses pemilu. 

BACA JUGA:   Komitmen bangun Desa Wisata, Pj Gubernur NTB Miq Gite terima Lencana Abdi Desa Wisata

Serta menekankan bahwa Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri dalam menjamin pemilu yang adil. ***

Bagikan

Artikel Terkait