Iklan lotim

Terduga pelaku pencurian lampu papan reklame di jalan Bypass BIL – Mandalika nyaris dihakimi masyarakat

Pencurian lampu papan reklame
Terduga pelaku pencurian lampu papan reklame nyaris dihakimi masyarakat.

KUPAS NTB – Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil evakuasi seorang pria terduga pelaku pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL – Mandalika. 

Dugaan pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL – Mandalika, Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, terjadi pada Jumat (7/12) dini hari.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Hariono, membenarkan kejadian evakuasi terhadap terduga pelaku pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL – Mandalika tersebut.

BACA JUGA:   Shakira terancam 8 tahun penjara atas dugaan penipuan pajak

Hariono menerangkan kronologis kejadian, berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada diatas papan reklame yang dicurigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame. 

Kemudian warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki pencuri (maling) sehingga salah satu terduga pelaku langsung turun dari atas papan reklame dan melarikan diri dengan temannya yang menunggu di jalan raya. 

“Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua diantaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada di atas papan reklame karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,” jelas Iptu Hariono. 

BACA JUGA:   Menuju Indonesia Unggul, begini visi misi pasangan Ganjar-Mahfud: Selaras dengan kebutuhan rakyat
Bagikan

Artikel Terkait