Mereka melemparkan batu ke kaca, merusak bingkai jendela kantor, meruntuhkan pagar Polsek, hingga membakar beberapa sepeda motor yang digunakan oleh petugas.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa kedatangan massa disebabkan oleh kesalahpahaman terkait tertukarnya ponsel yang melibatkan warga dusun Batu Jompang, Rizkil Watoni, dengan kasir di salah satu gerai toko modern di Lokok Rangan, Desa Kayangan, Kecamatan Kayanyan.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lombok Utara, Ajun Komisaris Besar Agus Purwanta mengungkapkan bahwa kasus perusakan Mapolsek Kayangan, Lombok Utara disebabkan oleh kesalahpahaman di kalangan warga.
Dia juga akan memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara adil dan transparan.
Sebelumnya, ratusan orang dari Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, menyerbu Kantor Polsek Kayangan pada malam Senin.
Mereka melemparkan kaca, menghancurkan kusen jendela kantor, menumbangkan pagar Polsek, serta membakar beberapa kendaraan roda dua yang dikendarai petugas.
Data yang terkumpul menunjukkan bahwa kedatangan massa disebabkan oleh kesalahpahaman mengenai pertukaran ponsel antara warga dusun Batu Jompang, Rizkil Watoni, dan kasir dari salah satu toko modern di Lokok Rangan, Desa Kayangan, Kecamatan Kayanyan.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lombok Utara, Ajun Komisaris Besar Agus Purwanta, mengungkapkan bahwa insiden perusakan Mapolsek Kayangan, Lombok Utara disebabkan oleh kesalahpahaman masyarakat.***