KUPAS NTB – Pj Sekda NTB, Ibnu Salim S. H., M. Si, CGCAE menghadiri Rapim Polda NTB yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (15/05).
Pada Rapim Polda NTB tersebut, PJ Sekda NTB menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada 2024) yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
“Pemilukada 2024 menjadi tanggungjawab bersama, terutama Pemerintah, Partai Politik dan aparat keamanan,” ujar Pj Sekda NTB dihadapan peserta Rapim Polda NTB.
Pj Sekda juga menjelaskan terkait langkah – langkah yang telah dilakukan Pemprov NTB dalam mengantisipasi potensi permasalahan pada Pemilukada 2024 mendatang.
Pertama, menjamin tersedianya pendanaan pelaksanaan Pilkada dengan memfasilitasi percepatan NPHD, baik pihak penyelenggara, pengawasan, maupun pengamanan.
Kedua, menyiapkan daftar penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) seakurat mungkin sebagai dasar KPU dalam menyusun DPS dan DPT.
Ketiga, membantu meningkatkan partisipasi pemilih dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana sosialisasi pada O\D termasuk seragam penyelenggaraan pilkada.
Keempat, pembentukan Desk Pilkada di seluruh daerah untuk mendapatkan informasi yang akurat dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada, hingga mempermudah pengawasan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan.
Kelima, berkoordinasi dengan Bawaslu, TNI/POLRI untuk melakukan pemetaan potensi konflik dan kerawanan setiap tahapan guna deteksi dini terhadap aspek -aspek yang data mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Keenam, penekanan pentingnya Netralitas ASN dan Sanksi terhadap pelanggaran dalam Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.