Pihak PT Rezka Nayatama berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menertibkan Resto Ilegal tersebut serta menindak tegas pemilik resto agar taat aturan yang berlaku.
“Jika hal ini terus terjadi, sudah dapat dipastikan akan ada contoh ketidakpastian dan keamanan bagi para investor untuk melakukan pembangunan di daerah Sekotong jika banyak terjadi hal serupa yang dilakukan oleh para “Pemain Lahan”,” tambah Bayu S Utama.
Sejak PT Rezka Nayatama melayangkan laporan kepada pihak berwajib, Pi’i selaku pemilik resto illegal telah dipanggil oleh aparat berwajib untuk diperiksa, namun mangkir dari panggilan oleh pihak kepolisian.
“Kami berharap Kepala Desa Sekotong Barat, bapak Saharudin, dan Kepala Dusun Pengawisan, Sohbi, untuk dapat serius menertibkan restoran ilegal tersebut, jika tidak maka ini dapat menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Sekotong Barat, karena membiarkan para “Pemain Lahan” merampas tanah sewenang-wenang dengan mendirikan bangunan dan menggunakan lahan tanpa izin, ini kan sama saja mereka selaku pemangku kepentingan di Sekotong Barat tutup mata atas kezoliman yang dilakukan oleh para “Pemain Lahan” yang hanya melindungi kepentingan pribadi mereka sendiri.” ucap pria bergelar S.IP M.IP, lulusan Ilmu Politik Universitas Indonesia tersebut.
Bayu S Utama juga menilai, keberadaan resto ilegal tersebut tentu menjadi citra buruk di Sekotong Barat dengan adanya perampasan lahan-lahan oleh para “Pemain Lahan”. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di daerah Sekotong akibat tidak adanya tindakan tegas kepada para “Pemain Lahan”.