Iklan lotim

Pj Gubernur terima penghargaan NTB sebagai Provinsi Terinovatif 2023 dari Mendagri

Penghargaan NTB sebagai Provinsi Terinovatif 2023 dari Mendagri

KUPAS NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil meraih penghargaan sebagai Provinsi Terinovatif pada ajang Innovatif Government Award (IGA) tahun 2023 yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Penghargaan ini diraih selama tiga tahun berturur-turut. Tahun ini Provinsi NTB hadir dengan 134 inovasi dengan NTB Mall dan 99 Desa Wisata sebagai inovasi unggulannya.

Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, Jum’at (12/12/2022) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.

BACA JUGA:   Sarah Sechan mengkritik Nagita Slavina karena berteriak di mall Singapore

Gita berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Terutama kepada masyarakat Provinsi NTB atas do’a serta dukungan yang telah diberikan.

“Terima kasih teman-teman Brida, Biro Organisasi yang mengawal dan semua Kepala OPD yang berkontribusi. Tetap semangat dan pertahankan prestasi yang sangat baik ini,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa, tahun 2023 Pemprov NTB menyertakan unggulan Inovasi NTB Mall dan Desa Wisata sehingga ada total 134 inovasi dan 62 diantaranya berbasis aplikasi.

BACA JUGA:   Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming siap debat, Ridwan Kamil: Sudah simulasi

‘NTB Mall dan Desa Wisata sudah berbasis aplikasi dan di Command Center Kominfotik Pemprov NTB dikawal updating dan data-data secara realtime,” jelasnya.

Penganugerahan Innovatif Government Award kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota merupakan penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.

Melalui penilaian dan penghargaan IGA ini diharapkan dapat mendorong dan memotivasi pemerintah daerah, untuk terus melakukan inovasi daerah dalam meningkatkan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah.

Bagikan

Artikel Terkait