KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik memimpin rapat koordinasi yang membahas beberapa agenda.
Rakor yang diadakan pada Senin (10/2) di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur tersebut dihadiri oleh pejabat eselon II, Direktur RSUD, dan kepala bagian lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Antisipasi serta penanganan bencana hidrometeorologi menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.
Meskipun Pemerintah sedang melaksanakan efisiensi anggaran, hal ini tidak diterapkan untuk penanggulangan bencana.
“Walaupun kita sedang berupaya efisien, jika itu sangat diperlukan, janganlah ragu. Untuk penanganan bencana, tidak terbatas, Pak,” tegasnya.
Ia juga meminta agar komunikasi dan koordinasi antara OPD yang bersangkutan semakin diperkuat, mengingat cuaca ekstrem diprediksi masih akan berlanjut hingga akhir Februari.
Muazzim Akbar ungkap Komisi IX DPR RI usulkan revisi UU Perlindungan PMI
Selain langkah-langkah pencegahan dan penanganan bencana, Pj Bupati juga menekankan pentingnya administrasi seperti penyelesaian analisis jabatan dan analisis beban kerja (anjab/ ABK), penyelesaian utang yang jatuh tempo (hujat), serta proses pengadaan barang dan jasa. Saya berharap semuanya dapat segera diselesaikan sebelum pelantikan kepala daerah yang terpilih.
Sehubungan dengan pelantikan Kepala Daerah yang terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari yang akan datang, Pj Bupati meminta agar semua persiapan seperti kediaman Bupati dan Wakil Bupati serta serah terima memori jabatan segera diselesaikan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan BPKAD, H Hasni menyatakan bahwa kas daerah memadai untuk mempercepat pembayaran utang yang telah jatuh tempo (hujat) tahun 20024 lalu.
Sementara itu, sebagian besar hutang telah dilunasi.
Oleh karena itu, ia mengharapkan OPD untuk segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan.
Hasni juga mengungkapkan, bahwa untuk efisiensi anggaran, Pemda melakukan penghematan dengan mengurangi biaya perjalanan dinas hingga 22%, kecuali untuk Inspektorat.
Penghematan juga dilakukan pada jadwal acara seremonial, serta pembelian mobil dinas (selain untuk Bupati dan Wakil Bupati).
Ia juga menguraikan tentang refocusing Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Oleh karena itu, pembangunan fisik yang sangat diperlukan akan dibiayai dari hasil penghematan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.***