Iklan lotim

Pj Bupati Lombok Timur launching dan sosialisasikan SIPDAH

Pj Bupati Lombok Timur
Pj Bupati Lombok Timur sosialisasikan aplikasi SIPDAH

KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur menjelaskan adanya inovasi terbaru untuk masalah pajak.

Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPDAH) memungkinkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, saat membuka acara peluncuran dan sosialisasi SIPDAH.

Pj Bupati Lombok Timur hadiri HUT satpam ke-44

Acara berlangsung di Aula Bapenda, Selong, pada Rabu (8/1).

Pj Bupati menjelaskan, dengan SIPDAH, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak secara online, memantau halaman pembayaran, dan menerima konfirmasi pembayaran secara elektronik.

“Tujuan utama SIPDAH adalah memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak,” ujarnya.

Pj Bupati Lombok Timur dilantik jadi wakil rais NU dan berkomitmen untuk memajukan masyarakat

Selain memberikan kemudahan kepada wajib pajak, SIPDAH, terangnya, juga diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Lombok Timur.

Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif.

Ia juga menyebutkan beberapa keunggulan SIPDAH yang dapat mendukung hal tersebut, antara lain transparansi, efisiensi dan pengawasan.

Pj Bupati juga menyampaikan, tantangan selanjutnya adalah memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama di tengah ketidakpastian global.

“Selain itu, kita tidak dapat memprediksi kondisi ekonomi secara pasti pada tahun 2025. Namun dengan SIPDAH kami memiliki alat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak,” lanjutnya.

Namun demikian, pihaknya optimistis dengan terus memperbaiki dan mengembangkan SIPDAH, tujuan DPA akan tercapai.

Ada kemungkinan untuk mencapai target 90% bisa direalisasikan pada tahun 2025.

Terakhir, ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, KPPN, UPTD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan implementasi SIPDAH.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Timur, Muksin menjelaskan, Lombok Timur terus berupaya meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

Bagikan

Artikel Terkait