Iklan lotim

Gede Aryadi : bukan sekedar kekerasan fisik, kejahatan seksual juga merupakan pelecehan verbal & psikologis

Kadisnakertrans NTB Gede Aryadi mengungkapkan, kekerasan seksual merupakan isu sensitif yang sedang menjadi perhatian nasional maupun lokal.

KUPAS NTB – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menjadi narasumber pada Pembekalan Peserta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja yang diselenggarakan oleh Disnakertrans Provinsi NTB dan Disnakertrans KSB di Batu Hijau, Senin (13/01/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh 25 peserta dari manajemen PT Amman Mineral Industri (PT. AMIN) dan PT. Mac Mahon ini merupakan bagian dari rangkaian acara dalam menyemarakkan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual.

Aryadi mengungkapkan bahwa kekerasan seksual merupakan isu sensitif yang sedang menjadi perhatian nasional maupun lokal. Berbagai kasus telah mencuat, baik di lingkungan pendidikan maupun tempat kerja. Karena itu, PT.AMNT dan seluruh mitra bisnis perlu lebih awal melakukan program preventif atau mitigasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual.

BACA JUGA:   Disnakertrans NTB terus berkomitmen ciptakan budaya K3 yang inklusif dan berkelanjutan

“Di NTB sendiri, kita tidak bisa menutup mata terhadap laporan yang masuk, meskipun sifatnya masih lokal dan belum menjadi isu nasional. Namun, kita harus waspada. Kekerasan seksual bukan hanya tentang tindakan fisik, tetapi juga berkaitan dengan pelecehan verbal dan psikologis,” ujarnya.

Aryadi menjelaskan bahwa hasrat seksual adalah hal yang naluriah. Namun manusia sebagai makhluk berpikir harus mampu mengendalikan dorongan tersebut. Dalam konteks tempat kerja, keanekaragaman budaya dan latar belakang karyawan sering kali menjadi tantangan tersendiri.

“Oleh karena itu, pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini sangat penting. Satgas tidak boleh hanya ada secara formal, tetapi harus aktif bekerja, memiliki strategi, dan memahami kompleksitas persoalan di lapangan,” imbaunya.

Khusus di sektor tambang seperti di Batu Hijau ini, terdapat keanekaragaman budaya yang sangat tinggi. Ada pekerja dari berbagai negara, seperti Tiongkok, Bangladesh, India, Inggris, dan tentunya pekerja lokal. Interaksi lintas budaya ini sering kali menjadi pemicu gesekan yang berujung pada konflik, termasuk kekerasan seksual.

“Tugas Satgas adalah menjaga harmoni di tengah perbedaan tersebut. Satgas harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya perusahaan yang menghormati keberagaman, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia,” tegas Aryadi.

Aryadi memaparkan, ada 3 fungsi peran satgas yaitu: pencegahan, sosialisasi/edukasi dan penanganan kasus. Untuk memastikan efektivitas Satgas, langkah awal yang harus dilakukan adalah identifikasi yang diawali dengan memetakan masalah, memahami kecenderungan kasus, dan menetapkan program-program yang sesuai. Tidak cukup hanya bicara teori, butuh pendekatan berbasis data dan fakta di lapangan.

“Selain itu, perlu menyamakan persepsi tentang apa yang dimaksud dengan pelecehan dan kekerasan seksual. Tanpa pemahaman yang sama, kita akan kesulitan dalam menangani kasus. Tindakan yang dianggap biasa di suatu daerah, bisa saja dianggap pelecehan di daerah lain. Untuk itu, perlu ada rumusan batasan dan definisi yang disepakati bersama dalam hal pelecehan seksual tersebut,” ujarnya.

Bagikan

Artikel Terkait