3. Penerbitan KIA
4. Akta Kelahiran
5. Akta kematian
6. Penerbitan KTP bagi pasangan yg ditinggal meninggal.
Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik pun mengapresiasi inovasi yang dihasilkan dari kerjasama pihak RSUD dan Dukcapil.
Karena dengan program ini, masyarakat yang sedang sakit pun bisa mendapatkan KTP.
“Dalam kondisi sakit pun bisa di buatkan ktp,” terang M Juaini Taofik.
Bahkan masyarakat bisa membuat KTP secara mandiri dan hanya mendaftar secara online yang tentunya lebih mudah.
“Opd terkiat agar lebih fokus ke masyarakat yang tidak mampu dan disabilitas. Kalau ada masyarakat kita yang kurang mampu segera sampaikan ke kita agar kita cari solusi bersama-sama untuk membantunya,” kata M Juaini Taofik.
Pihak RSUD Selong, dr H Hazbi Santoso tentunya akan mampu melayani masyarakat selama 24 jam penuh.
“Perbaikan NIK belum online menjadi NIK online, Penerbitan KK/KTP, Penerbitan KIA, Akta Kelahiran, Akta kematian,Penerbitan KTP bagi pasangan yang ditinggal meninggal,”
“Kami sudah bekerja sama dengan Dukcapil dan pihak Dinas Sosial juga yang sidah memberikan kita terobosan terkait denga kebutuhan masyarakat,” ucapnya.***