Iklan Pemprov NTB

Pemprov NTB dorong penggunaan energi terbarukan untuk pembangkit listrik

Foto bersama saat Perjanjian Kerjasama ( PKS) impelementasi Waste To Energy antara Kepala Wilayah Bank Indonesia dan PT PLN UIW NTB guna mewujudkan zero carbon emission tahun 2050.

KUPAS NTB  – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut baik upaya mendorong Waste To Energy yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mendukung target capaian penggunaan energi terbarukan untuk pembangkit listrik di daerah ini.

Langka tersebut dilakukan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( PKS) dalam bentuk kerjasama impelementasi Waste To Energy antara Kepala Wilayah Bank Indonesia Prov. NTB dan PT PLN UIW NTB guna mewujudkan zero carbon emission tahun 2050.

Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan Kamis (11/07) di PLTU Jeranjang, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

BACA JUGA:   Tekan inflasi daerah, Dinas Ketahanan Pangan NTB gelar GPM

Kadis Energi Sumberdaya Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H Sahdan, ST, MT mewakili Pj Guernur NTB menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerjasama terseut.

Dia berharap bisa direflikasikan oleh instansi lainnya untuk mendorong upaya Waste To Energy yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mendukung target capaian penggunaan energi terbarukan untuk pembangkit listrik di NTB.

Menurutnya, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya mengoptimalkan limbah operasional yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari dengan memanfaatkannya sebagai sumber energi (biomassa).

Bagikan

Artikel Terkait