“NTB hanya bisa sekdanya saja, sedangkan Pak Lalu Gita adalah sekda, sehingga harus diambil pejabat pusat,” lanjutnya.
Tito Karnavian juga sempat berdiskusi dan melapor untuk mencari pengganti Miq Gite pada Presiden Jokowi.
Sehingga hasil sidang TPA memutuskan agar mantan Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, untuk menggantikan posisi Miq Gite.
“Pertimbangan pertama, beliau adalah staf ahli pejabat pusat di Kemenko Polhukam. Pejabat pusat sering kali memberi arahan kepada daerah, termasuk supervisi,”
“Kalau belum berpengalaman sebagai Pj kepala daerah, bisa menjadi misinfomasi atau mis-briefing,”
“Kami melihat di NTB akan ada beberapa event, mulai dari Moto GP, ada pembangunan peresmian smelter besar di sana,”
“dan kemudian kita memerlukan orang yang pernah berpengalaman sebagai Pj kepala daerah, termasuk memberi pengalaman baru 9 bulan di Sumatera Utara,” kata Tito.***