Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana sebelumnya mengungkapkan lembaganya menemukan dugaan transaksi janggal terkait Pemilu dalan jumlah yang sangat besar mencapai triliunan Rupiah. Ivan mengatakan temuan itu berasal dari laporan yang diterima PPATK sejak Januari 2023. Ivan mengungkapkan KPU dan Bawaslu sudah menerima semua data tersebut.
“Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” kata Ivan. ***