KUPAS NTB – Keluarga korban mahasiswi bunuh diri karena hamil diluar nikah meradang. Menurut keluarga korban, sepertinya pacar korban tidak mau bertanggung jawab setelah AS hamil di luar nikah.
AS, mahasiswi nekat bunuh diri dengan cara menelan pil anti nyeri, setelah hamil di luar nikah. Korban tidak ingin menanggung malu di hadapan keluarga dan teman-teman kampusnya. Korban kemudian nekat mengambil keputusan untuk mengakhiri hidupnya. AS, nekar menelan pil anti nyeri secara berlebihan dan menyebabkan overdosis.
Korban dilarikan ke rumah sakit untuk tindakan penyelamatan, namun pengaruh obat anti nyeri membuat nyawanya melayang. Pihak rumah sakit, RSUD Dompu sudah berusaha menempuh upaya medis sesuai prosedur namun korban tidak tertolong. Korban sempat diberi bantuan resusitasi jantung dan paru tetapi sudah ajal, korban tidak bisa diselamatkan.
Menurut Kasi Humas RSUD Dompu, Iradat, seperti disampaikan keluarga korban, AS nekat mengakhiri hidupnya dengan menelan pil anti nyeri karena malu hamil di luar nikah. Menurut keluarga korban yang membawa AS ke rumah sakit, menduga sepertinya pacar korban tidak mau bertanggung jawab terhadap anak yang dikandung korban. Itu menyebabkan korban putus asa. Akibatnya AS nekat bunuh diri.
“Sepertinya pacar korban tidak mau tanggung jawab,” kata Iradat meniru ucapan keluarga korban menduga-duga.
Hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, korban terlalu banyak minum pil anti nyeri melampaui aturan medis. Dan menyebabkan overdosis sehingga korban meninggal dunia. ***