Iklan lotim

Luar biasa! PAD Lombok Timur meningkat menjadi 80,47 persen

Lombok Timur
Lombok Timur alami peningkatan PAD

KUPAS NTB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur tahun 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yakni hanya 58,94% berbanding 80,47%.

Pada tahun 2024 tercatat PAD Lombok Timur berhasil mengumpulkan Rp 487,740 miliar rupiah sedangkan pada tahun 2023 PAD sebesar Rp 386,034 miliar.

Hal ini tidak lepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan, seperti penilaian triwulanan dan perbaikan basis data pajak daerah, termasuk optimalisasi sumber daya manusia. Selain itu, meningkatkan penerapan transaksi elektronik.

Pemkab Lombok Timur terima penghargaan Penerapan Sistem Merit Kategori Baik

Pemerintahan daerah, baik dari sisi pengeluaran maupun pendapatan, merupakan upaya yang memberikan kontribusi positif.

Inilah yang muncul dari penerapan pajak daerah secara elektronik pada tanggal 31 Desember 2024 sebanyak 74,18% pajak daerah berbentuk digital, 19,46% berbentuk semi-digital, dan hanya 6,36% berbentuk tunai.

Lombok Timur juga mendapatkan penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atas pelaksanaan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sebagai kawasan terbaik ketiga di Nusa Tenggara dan Papua (Nusampua).

Pj Bupati Lombok Timur apresiasi prestasi Ponpes Dayama

Demikian penyampaian Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik saat melaksanakan Evaluasi Kinerja (Evkin) Triwulan I (Oktober-Desember 2024) Periode II yang dilaksanakan pada Selasa (14/01) di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Dijelaskan, beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah Lombok Timur juga meluncurkan Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPDAH) untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerahnya.

Aplikasi ini juga mendukung transparansi, efisiensi dan kemudahan dalam melaporkan dan membayar pajak daerah.

Keberadaan SIPDAH diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dari masa ke masa, memperkuat perpajakan daerah sebagai alat pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu juga ditegaskan adanya upaya pembenahan tata kelola perusahaan daerah (BUMD).

Pada tahun 2024, hanya ada satu BUMD yang belum berfungsi maksimal dan harus ada perbaikan manajemen yaitu PT Energi Selaparang.

Untuk itu akan dilakukan evaluasi lanjutan terhadap piutang ragu-ragu, mengembangkan kegiatan produktif yang dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan PT Selaparang Energy dan memantau pelaksanaan RKAP tahun buku 2025.

Sebelumnya, upaya pelayanan ditingkatkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), pemantauan pengendalian termasuk ringkasan kredit macet.

Selain itu, pada wilayah pelayanan air minum (SPAM Pantai Selatan), terdapat 3.865 sambungan rumah tangga (SR) atau (77,3%) terhadap 5.860 jiwa (23,44%) di Kecamatan Jerowaru, termasuk penyediaan kontribusi jaminan sosial bagi pekerja rentan, termasuk petani tembakau.

Bagikan

Artikel Terkait