Gita juga mewajibkan ASN yang akan memasuki masa purna tugas, untuk melakukan pemeriksaan mata. Jika ada indikasi katarak, agar dapat segera ditangani.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dokter Lalu Hamzi Fikri mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi memberantas gangguan pengelihatan di NTB.
“Kami mengajak partisipasi semua pihak, untuk upaya kita memberantas gangguan pengelihatan di NTB,” tandasnya.
Acara berlangsung lancar dan relatif meriah. Turut hadir seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Bank NTB Syariah dan karyawan karyawatinya. ***