Iklan lotim

KPK Segel 4 Hotel Berbintang Penunggak Pajak di Lombok Utara

KPK Segel 4 Hotel Kakap Penunggak Pajak di Lombok Utara
KPK Segel 4 Hotel Kakap Penunggak Pajak di Lombok Utara

“Konsep seperti ini sudah lama diinisiasi. Tunggakan harus segera dilunasi. Ini edukasi dan pendampingan bukan berarti menutup usaha,” jelasnya.

Ainal Yakin mengatakan bahwa hingga hari ini sudah ada 14 titik yang dipasangkan spanduk merah putih.

Dalam spanduk tersebut dituliskan pemberitahuan mengenai objek bangunan yang belum melunasi keamanan pajak daerah.

Ainal Yakin mengaku bahwa sebelum pihak, Pemda telah mengimbau dan mensosialisasikan bahwa akan kedatangan KPK ke masing-masing pelaku usaha.

PJ Bupati Lombok Timur Upayakan Peningkatan Status Kabupaten Layak Anak (KLA) Lombok Timur menjadi Madya

 

Bagikan

Artikel Terkait