KUPAS NTB – Kabar kurang mengenakan datang dari Tim Pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Pasalnya, penunjukan H Faurani sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai non prosedural.
Penyababnya, yang berhak melakukan pembentukan struktur TKD Prabowo dan Gibran di setiap provinsi adalah para parpol pendukung Capres ini.
Alhasil, lima pendukung Parpol sepakat yang menolak H Faurani sebagai Ketua TKD NTB.
Lima parpol yakni, PAN, PSI, Gerindra, PBB dan Prima, sepakat menyusun struktur kepengurusan TKD NTB dan menyepakati Ketua TKD tetap dijabat oleh Bupati Lombok Tengah, H Fathul Bahri.
Namun upaya ini tak digubris oleh H Faurani, karena dia masih mendapat dukungan dari tiga parpol pendukung lainnya yakni Golkar, Demokrat dan Gelora.
Bahkan seminggu yang lalu, H Faurani bersama pimpinan partai Golkar, Demokrat dan Gelora melakukan pertemuan terpisah.
Hanya saja, dalam pertemuan tersebut, H Faurani dan tiga parpol pendukungnya tidak membahas soal keberatan lima parpol atas penununjukan dirinya sebagai ketua, namun membahas soal konsolidasi memantapkan kepengurusan TKD dan juga agenda kerja pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di NTB.
“Jadi Arahan dari TKN itu tegas dan jelas, bagaimana memenangkan Prabowo-Gibran, pencapaian suara yang spesifik dan bagaimana cara mengorkestrasikan tim yang baik sehingga tercapai apa yang diharapkan,” kata H. Faurani.