Lebih lanjut, H Kasmi berharap semua jamaah calon jamaah haji dapat melunasi bipih pada tahap pertama.
“Semua calon jamaah haji mendapat surat istitha’ah agar bisa melunasi bipih pada tahap pertama sampai batas waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.
Kota Mataram mendapatkan kuota calon jamaah haji sebanyak 857 orang.
Kuota tersebut terdiri dari 635 kuota haji reguler dan 222 kuota cadangan.
Bipih yang harus dilunasi oleh calon jamaah haji di Kota Mataram sebesar Rp58.630.880.***