KUPAS NTB – Anggota DPRD NTB dari Fraksi Demokrat, Abdul Ra’uf, meminta Gubernur NTB untuk buru-buru menetapkan pejabat definitif atau pelaksana tugas (Plt) sebagai Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB.
Sebab, sampai Kamis (30/4), jabatan tersebut masih belum terisi setelah terjadinya mutasi pejabat sebelumnya.
“Kami dari Komisi II DPRD NTB meminta Gubernur untuk segera menetapkan pejabat definitif atau minimal Plt Kadis Peternakan,” kata Abdul Ra’uf saat ditemui di Mataram.
May Day, Lalu Iqbal sebut peran buruh sangat signifikan dalam membangun NTB lebih baik
Abdul Ra’uf menekankan kekosongan posisi ini karena dianggap menghambat layanan kepada peternak, terutama bagi mereka yang hendak mengirim sapi ke Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 3.000 rekomendasi izin pengiriman sapi yang terhambat di Dinas Peternakan karena tidak ada pejabat yang memiliki wewenang untuk menandatangani dokumen itu.
“Jika dibiarkan, hal ini akan merugikan para peternak, terutama yang berada di Bima dan Dompu. Mereka berada dalam tahap persiapan untuk mengirim sapi ke Jakarta,”
Hasil belajar siswa rendah, Ummi Dinda minta para guru siap-siap diminta lakukan hal ini: Pastikan…
“Waktu terbatas, sedangkan perjalanan menuju Jakarta memerlukan waktu satu minggu ditambah dengan proses penggemukan sapi selama sebulan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Ra’uf menyatakan bahwa saluran distribusi pengiriman hewan saat ini juga terbatas.
Pelabuhan di Bali telah menghentikan izin lintas, sehingga peternak hanya dapat menggunakan Pelabuhan Gili Mas dan Jangkar.
Ia juga menegaskan bahwa penunjukan cepat pejabat kepala dinas yang baru sangat penting agar proses administrasi tidak terhambat.
“Kemarin, Sekretaris Dinas tidak dapat menandatangani rekomendasi tersebut karena yang harus menandatangani adalah pejabat kepala dinas langsung. Jika terhambat satu atau dua hari saja, dapat mengakibatkan penumpukan sapi di pelabuhan,” tegasnya.
Selain mendesak pengisian jabatan, Abdul Ra’uf juga menginginkan agar pejabat yang dilantik nanti tidak menghambat proses administrasi.
“Jangan biarkan pejabat baru malah menyulitkan para peternak. Proses rekomendasi harus dilakukan dengan cepat karena waktu yang tersedia sangat sedikit,” tuturnya.***