Komponen lain adalah pendapatan Transfer yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp. 1,73 triliun, terealisasi sebesar Rp. 1,69 Triliun atau atau 97,51%.
Demikian halnya lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp.3,83 milyar, dapat terealisasi sebesar Rp. 3,27 atau 85,33%.
“Sementara pada sisi belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp1,94 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,85 triliun atau 95,34%”, tutur Bupati Bima itu.
Kendati demikian, komponen belanja tersebut mencakup belanja Operasi yang dialokasikan sebesar Rp1,39 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,32 triliun atau 94,61%.
Sementara itu, belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp251,3 milyar dan terealisasi sebesar Rp240,3 milyar atau 95,65 %.
“Komponen lainnya adalah Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp3,5 milyar dan terealisasi sebesar Rp1,77 milyar atau 50,64 %, serta Belanja Transfer, dialokasikan sebesar Rp289,9 milyar dan terealisasi sebesar Rp287,4 milyar atau 99,12 %”,ujarnya.
Sementara pada Kebijakan pembiayaan daerah, diarahkan pada Penerimaan Pembiayaan daerah pada Tahun 2023 sebesar Rp30,7 milyar dan dapat terealisasi sebesar Rp29,9 atau 97,58%.
Selain itu, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp1 Milyar dapat terealisasi satu milyar rupiah alias 100%.
Belanja tersebut direalisasikan pada 17 Urusan yang menjadi kewenangan, 4 urusan pilihan dan 5 urusan penunjang.