Iklan lotim

Bunda Nanik dan Felin kunjungi warga Desa Kuranji, ingatkan pemilih jangan mau disogok uang receh

Hj Nanik Suryatiningsih yang biasa disapa Bunda Nanik kembali mengunjungi warga Dusun Mapak Dasan Desa Kuranji Dalang Kecamatan Labu Api Jumat (9/8) kemarin.

Anggota DPRD NTB terpilih ini juga mengingatkan, politik uang bisa mengubah politik menjadi arena transaksi, di mana kepentingan pribadi atau kelompok dipertaruhkan untuk mencapai tujuan politik tertentu.

Celakanya, jika ini terjadi maka kepentingan masyarakat akan terabaikan dan kebijakan yang dihasilkan cenderung untuk mengembalikan cos finansial yang digunakan untuk membayar suara masyarakat, bahkan berkali-kali lipat jumlahnya.

BACA JUGA:   Bunda Nanik kunjungi warga Montong Are, kehadiran Felin memukau para Srikandi Farin-Khairatun

Itu sebabnya, Bunda Nanik mengajak seluruh masyarakat Lombok Barat, khususnya Dusun Mapak Dasan, untuk ikut membantu menyadarkan masyarakat akan bahayanya politik uang dalam Pilkada.

“Politik uang adalah perbuatan curang dalam Pemilu, dan tindakan itu bisa dilaporkan dan pelakunya bisa penjara,” tegasnya.

Sebaliknya, Bunda Nanik mengingatkan akan pentingnya mememilih berdasarkan kualitas dan kecerdasan calon kepala daerah, jika ingin melihat Lombok Barat maju dan sejahtera.

“Jangan asal memilih, karena nasib Lombok Barat ke depan dipetaruhkan dalam Pilkada November mendatang,” ucap Bunda Nanik.

Dari kunjungannya ke beberapa dusun, banyak sekali mendengar keluhan masyarakat yang mengaku diintimidasi untuk memilih calon kepala daerah. Ada juga yang diiming-imingin sejumlah uang sebagai imbalan untuk memilih calon tertentu.

Bunda Nanik berharap masyarakat
Dusun Mapak Dasan untuk tidak terkecoh dengan dua model pendekatan tersebut, karena hasilnya akan kembali berdampak pada diri kita sendiri.

Bunda Nanik berharap masyarakat
Dusun Mapak Dasan untuk tidak terkecoh dengan dua model pendekatan tersebut, karena hasilnya akan kembali berdampak pada diri kita sendiri.

“Jika kita memilih dengan disogok uang receh, itu artinya kita sudah menjual hak kita lima tahun ke depan kepada yang bayar. Jadi jika dia nanti terpilih, kita tidak lagi berhak menuntut dilayani maupun diberikan fasilitas,” ucap Bunda Nanik.

Selain itu, berapa pun jumlah uang yang akan diberikan untuk mendapatkan satu suara, tidak sepadan dengan pelayanan dan nilai materiil yang akan diperoleh seorang warga masyarakat Lombok Barat terima dalam 5 tahun.***

Bagikan

Artikel Terkait