Kupas NTB – Penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Lotim yang dilakukan Bulog Kabupaten Lombok Timur telah masuk fase ketiga per Maret 2024.
Bantuan beras yang nantinya akan dibagikan ke penerima bantuan di sejumlah desa itu, berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Oleh karena itu, Kepala Bulog Lombok Timur, M Syaukani, mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar setiap tidak melakukan permainan data.
Misalnya dengan mengubah data penerima bantuan CBP di tengah jalan. Pengubahan data hanya bisa dilakukan jika penerima sudah meninggal dunia.
Selan itu, jika penerima menolak menerima bantuan, atau pindah tempat tinggal atau domisili.
“Kalau masalah dobel saat ini sudah tidak ada, karena datanya sudah menggunakan NIK. Jadi tidak bisa diganti begitu saja penerima bantuan ini,” kata Syaukani,
Diketahui jumlah CBP yang disalurkan Bulog Lombok Timur untuk tahap ke tiga mencapai 1.600 ton.
Penyaluran CBP yang dilakukan Bulog Cabang Lombok Timur tersebut dituntaskan pada 22 Maret 2024 lalu.