KUPAS NTB – Seluruh anggota DPRD NTB yang mengikuti tes urine mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB pada Senin (20/1) kemarin, dinyatakan bebas dari pengaruh narkoba.
Tes urine ini dilaksanakan usai rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban gubernur NTB tahun 2024.
Dari 65 anggota DPRD NTB, 50 anggota melakukan tes urine segera setelah rapat, sementara 15 anggota sisanya melaksanakan tes lanjutan di kantor BNN NTB.
Legislator Muazzim Akbar sebut program MBG berdampak pada anak-anak dan masyarakat
Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menegaskan bahwa semua anggota dewan telah melalui pemeriksaan dan hasilnya negatif terhadap narkoba.
“Alhamdulillah, menurut keterangan dari Kepala BNN NTB, seluruh anggota DPRD NTB yang telah melakukan tes urine dinyatakan negatif. Oleh karena itu, tidak ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Isvie, Senin, (10/2).
Isvie menekankan, bahwa pemeriksaan urine ini adalah upaya baru yang pertama kali dilaksanakan oleh DPRD NTB di awal tahun 2025.
Remaja 19 tahun berinisial DS diduga membunuh anaknya sendiri usai melahirkan di toilet PKM Kopang
Ia berharap tindakan ini bisa menjadi teladan bagi lembaga lain, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD di tingkat kabupaten/kota di NTB.
“Contoh minimal ini dapat menjadi acuan bagi lembaga lain di NTB. Di masa depan, DPRD lainnya, seperti DPRD kabupaten/kota, juga dapat melaksanakan tes narkoba,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa DPRD NTB mendukung jika BNN mengadakan tes urine secara berkala, asalkan tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sehubungan dengan beredarnya informasi yang tidak jelas tentang hasil tes urine, Isvie mengungkapkan bahwa DPRD baru mendapatkan hasil resmi dari BNN pada Sabtu (8/1).
“Saya baru saja menerima hasil dari Kepala BNN kemarin dan semuanya negatif, sehingga tidak benar jika ada anggapan bahwa hasil tersebut disembunyikan,”
“Ini hanya masalah waktu karena yang berwenang untuk memeriksa adalah BNN, bukan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Marjuki, menjelaskan bahwa tes urine ini adalah langkah baik dari DPRD NTB dalam menegaskan komitmen untuk memerangi narkoba.
“Tes ini menunjukkan dengan jelas bahwa lembaga legislatif sangat memperhatikan ancaman narkoba,”
“Harapannya ini menjadi langkah strategis untuk BNN, pemerintah, dan semua pihak terkait di NTB dalam mengurangi peredaran narkotika secara ilegal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa analisis urine ini dilakukan dengan berbagai kriteria, terutama untuk mengidentifikasi amphetamine-zat yang terdapat dalam narkoba seperti ekstasi dan inex.