KUPAS NTB – Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya berhasil menggulung kawanan begal di wilayah hukumnya.
Kawanan pelaku begal yang beraksi merampas barang berharga milik korban serta melukai korban dengan membacok tangannya berhasil digulung oleh Tim Puma 1 Polres Bima Kota.
Para begal dijemput paksa Tim Puma 1 Polres Bima Kota di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Kawanan begal yang berjumlah tiga orang ini diringkus Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Jumat, 26 Juli 2024 malam sekitar pukul 19.00 WITA, tanpa perlawanan sama sekali.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean menyampaikan kabar ini pada Sabtu pagi, 27 Juli 2024.
Ketiga kawanan begal yang diringkus Tim Puma 1 tersebut adalah MH (24), DH (21), dan MRF (17), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Menurut Punguan Hutahean, kawanan begal ini merampas handphone korban yang sedang duduk di sekitar jalan Jembatan Penatoi pada Selasa malam lalu.
Mereka juga melukai korban dengan membacok tangannya sebelum kabur setelah merampas barang berharga berupa handphone milik korban.
Barang bukti yang diamankan oleh Kasat Reskrim meliputi satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kawanan begal saat beraksi dan satu buah handphone milik korban. begal
“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. ***