KUPAS NTB – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp17,03 triliun.
Belanja pemerintah pusat di NTB sebesar Rp8,30 triliun dari alokasi APBN sebesar Rp25,33 triliun untuk tahun anggaran 2024 mendatang.
Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKD (Transfer ke Daerah) secara digital di Pendopo Gubernur, Selasa (12/12) kepada Sekretaris Daerah, HL Fathurahman mewakili Pj Gubernur Drs HL Gita Ariadi, MSi dihadiri pula oleh para bupati dan walikota.
Dalam rinciannya, Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan NTB menjelaskan, terjadi kenaikan dana transfer 4,60 persen dari tahun lalu.
Belanja pusat terbesar dialokasikan untuk pengerjaan infrastruktur daerah maupun proyek strategis nasional baru maupun lanjutan diantaranya bendunhmgan Meninting, RSN Unram, pelebaran jalan Pemenang Bayan Sembalun dan pembangunan drainase primer di kota Bima.
“Secara umum untuk transformasi ekonomi melalui program program strategis, sinergi kebijakan fiskal dan harmonisasi pusat dan daerah”, ujarnya.