Iklan lotim

TEGAS! KKJ NTB surati BKN Mataram, klarifikasi larangan wartawan meliput

Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul.
KKJ NTB surati BKN Mataram, minta klarifikasi soal larangan wartawan meliput.

KUPAS NTB – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB bersikap tegas soal larangan meliput bagi wartawan di kantor BKN setempat, Jalan Sandat Nomor 3 Kecamatan Selaparang Kota Mataram.

Larangan meliput oleh BKN tersebut dialami jurnalis Suara NTB, Muhammad Kasim. Belakangan terungkap, larangan yang sama juga dialami sejumlah wartawan lainnya. 

Sebagai bentuk sikap mempertanyakan lembaga negara BKN soal larangan wartawan meliput itu, KKJ NTB bersurat untuk meminta klarifikasi. 

BACA JUGA:   Pj Bupati Lombok timur hadiri pelantikan organisasi HMI cabang Selong

“Kami mengecam sikap pimpinan instansi itu, karena melarang aktivitas liputan jurnalis yang sudah profesional. Padahal itu lembaga pelayanan publik. Sebagai bentuk sikap, KKJ bersurat ke pimpinan lembaga, meminta klarifikasi,” kata Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul, Rabu 22 November 2023. 

Surat KKJ NTB itu sebagai tindaklanjut pengaduan resmi yang dilayangkan Muhammad Kasim alias Cem, Tanggal 11 November 2023.  

Surat terkait tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya berupa larangan mengambil gambar kantor BKN. Larangan itu diakui Petugas keamanan atas perintah Kepala UPT BKN Mataram. 

BACA JUGA:   Pj Bupati Lombok Timur targetkan tak ada hutang untuk Bupati terpilih mendatang
Bagikan

Artikel Terkait