KUPAS NTB – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mendorong aparat Polda Nusa Tenggara Barat untuk menyelidiki secara menyeluruh dan jelas kematian Rizkil Watoni, seorang ASN di Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, yang diduga menjadi penyebab perusakan Polsek Kayangan.
“Saya meminta Polda NTB untuk melakukan penyelidikan dengan serius dan transparan. Apabila terdapat individu yang terbukti melakukan intimidasi atau pelanggaran prosedur, maka harus segera dikenakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Sari Yuliati.
Kejadian tragis yang dialami oleh Rizkil Watoni, seorang ASN di Kayangan, Lombok Utara.
Adakan rakor dengan Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan bahas soal perlindungan tenaga kerja NTB
Rizkil, yang juga bertugas sebagai imam masjid, ditemukan tewas karena gantung diri pada Minggu (17/3).
Tragedi ini diduga terjadi akibat ancaman dan tekanan dari pihak kepolisian setelah ia dituduh mencuri telepon genggam di sebuah minimarket.
Anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II NTB ini, menekankan betapa pentingnya mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.
Berbagi ribuan takjil gratis, Anggota DPR RI Sari Yuliati tunjukkan kepedulian bagi pengguna jalan
“Kepercayaan masyarakat merupakan faktor utama dalam mempertahankan stabilitas dan kehormatan aparat penegak hukum. Peristiwa semacam ini tidak boleh terulang, dan tindakan nyata perlu diambil agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat,” jelasnya.
Kasus ini telah memicu protes dari warga setempat, yang bahkan berujung pada pembakaran Polsek Kayangan.
Dengan demikian, dalam menghadapi situasi ini, Sari Yuliati mengharapkan agar pihak kepolisian dapat bersikap profesional dalam menangani kasus serta meredakan eskalasi konflik di tengah masyarakat yang terjadi pada malam Senin itu.
Komisi III DPR RI pun akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai tuntas dan jelas.
Sebelumnya, ratusan orang dari Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, mendatangi Kantor Polsek Kayangan pada malam Senin.