KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur mendapatkan kunjungan dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Fahri Hamzah mengunjungi Lombok Timur pada Jumat (27/12).
Ia dan timnya disambut hangat oleh Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik dan masyarakat setempat.
Pj Bupati Lombok Timur paparkan pencapaian strategis Lotim
Kunjungan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Lombok Timur untuk menyampaikan aspirasinya demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Menteri Fahri Hamzah meminta agar pembangunan Apartemen Pelabuhan Kayangan segera diselesaikan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan semua pihak yang terlibat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses pembangunan.
Pj Bupati Lombok Timur hadiri penyerahan LHP 2024
“Kayangan ini kita rancang menjadi kawasan yang modern, supaya orang mau melewati Kayangan bukan hanya karena ingin melewatinya saja, tapi karena ingin melihat Kayangan yang memang terkenal indah dan megah,” ujarnya.
Ia juga akan melakukan penilaian dan studi mendalam untuk memastikan bangunan tersebut digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, M Juaini Taofik menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Wamendag beserta jajaran.
Bupati juga memberikan serangkaian laporan mengenai kondisi infrastruktur dan pembangunan di Lombok Timur, khususnya terkait Rusunawa yang menjadi fokus kunjungan kali ini.
Rusunawa yang terletak di pelabuhan Kayangan, Pringgabaya mempunyai sejarah yang panjang dan pernah dijadikan sebagai tempat kurungan Penderita Covid-19 di awal pandemi.
Masyarakat berharap Rusunawa dapat segera digunakan kembali.
“Kami berharap Kementerian Perumahan dan Permukiman dapat memberikan dukungan berupa rehabilitasi dan fungsionalisasi Rusunawa ini,” katanya.
Kunjungan Wakil Menteri diharapkan membawa angin segar bagi perkembangan Lotim.
Masyarakat berharap pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di daerah, khususnya di sektor perumahan.