Iklan lotim

Pj Bupati Lombok Timur hadiri penyerahan LHP 2024

Pj Bupati Lombok Timur
Pj Bupati Lombok Timur hadiri acara penyerahan LHP

KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik menghadiri Acara Pemaparan Hasil Ujian Semester II Tahun 2024 pada Selasa (24/12).

Kegiatan yang berlangsung di gedung BPK Provinsi NTB ini mengikuti UU No. 15 Tahun 2004 dan 2006 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara.

Kepala BPK perwakilan NTB Rahmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Patut diapresiasi, Lombok Timur berhasil tingkatkan nilai IPM

Tujuan pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah belanja daerah pada tahun 2024 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Rahmadi.

Rahmadi juga menekankan pentingnya mengikuti rekomendasi LHP sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, pejabat wajib mengikuti rekomendasi LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK.

Pj Bupati Lombok Timur ajak Kades Lotim berkolaborasi membangun desa

“Paling lambat 60 hari setelah menerima LHP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmadi mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pimpinan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab.

Pemeriksaan kinerja merupakan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara yang terdiri dari pemeriksaan aspek keekonomian dan efisiensi, serta pemeriksaan aspek efektivitas.

Audit kinerja yang dilakukan BPK bertujuan untuk mengukur sejauh mana sumber daya yang dimilikinya ditugaskan pada suatu program dapat memberikan hasil yang optimal.

Mengevaluasi aspek ekonomi dan efisiensi, audit bertujuan untuk mengukur apakah suatu entitas ekonomi telah menggunakan sumber dayanya dengan cara yang paling produktif dan ekonomis untuk mencapai tujuan program/kegiatan.

Selain Kabupaten Lombok Timur, LHP juga telah ditugaskan pada sejumlah pemerintah daerah antara lain Kabupaten Sumbawa Barat, Bima, Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa.

Kabupaten Lombok Timur mendapatkan penghargaan LHP atas kinerja pengelolaan APBD dalam rangka dukungan pembangunan nasional tahun 2023/2024.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD, pimpinan daerah, dan sejumlah pejabat struktural dan fungsional Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat.***

Bagikan

Artikel Terkait