KUPAS NTB – Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, menerima demonstran dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Mataram.
Kedatangan FMN Mataram untuk mengungkapkan aspirasi mengenai revisi Undang-Undang TNI.
Dari kegiatan tersebut, beberapa hal yang menjadi permintaan dari massa aksi itu adalah sebagai berikut:
Hadiri kunker spesifik Komisi VIII DPR RI, Miq Iqbal bahas masalah kemiskinan hingga lingkungan
1. Menghentikan semua proses perubahan UU TNI yang dianggap tidak transparan, tertutup, anti-demokrasi, dan tidak melibatkan masyarakat dalam diskusinya.
2. Menghentikan partisipasi tentara aktif dalam kementerian dan lembaga pemerintah RI.
3. Mengeluarkan seluruh anggota/personel TNI dari area pengembangan program utama pemerintah, seperti kawasan pangan dan MBG.
4. Mengembalikan angkatan bersenjata ke markas.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua III DPRD NTB menegaskan bahwa DPRD NTB pada dasarnya mendukung aspirasi mahasiswa.
Namun, ia juga menyebutkan bahwa kewenangan untuk merevisi UU TNI ada di tangan DPR RI.
Oleh karena itu, DPRD provinsi tidak memiliki dampak langsung terhadap keputusan itu.
Walaupun begitu, DPRD NTB bersiap untuk menandatangani dan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pihak yang berwenang.
Ia juga menekankan komitmen DPRD untuk selalu mendukung rakyat, terutama saat ada regulasi yang dinilai bertentangan atau berisiko menindas masyarakat.***