KUPAS NTB – Wagub NTB, Indah Dhamayanti Putri, mengajukan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB untuk Tahun Anggaran 2024, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan NTB di Kantor BPK RI NTB, pada hari Kamis (27/03).
“LKPD untuk tahun anggaran 2024 ini merupakan suatu bentuk akuntabilitas satuan kerja terkait pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat,” ungkap Ummi Dinda.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB menghargai penyerahan LKPD Provinsi NTB tahun 2024 yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam melaksanakan audit menyeluruh terhadap kinerja keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gubernur NTB lepas mudik gratis 2025 ke Pulau Sumbawa
Ia menyatakan bahwa dalam pemeriksaan yang akan dilaksanakan, terdapat beberapa aspek yang menjadi fokus.
Diantaranya opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan mempertimbangkan empat kriteria.
“Dengan diserahkannya LKPD 2024, diharapkan dapat memudahkan BPK dalam menilai rencana keuangan setiap daerah sehingga dapat tepat guna untuk pembangunan dan pemerintahan suatu wilayah,” ujarnya.
Pemprov NTB berikan bonus uang bagi atlet NTB peraih medali di PON Aceh-Sumut 2024
Temuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI akan menjadi acuan dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah, sekaligus sebagai langkah awal untuk mewujudkan NTB Makmur Mendunia.
Hadir mendampingi Wagub NTB dalam penyerahan itu, Asisten III Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, dan Plt. Kepala BPKAD Provinsi NTB, Drs. Ervan Anwar.***