KUPAS NTB – Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa eksekutif dalam sidang paripurna di Kantor DPRD NTB, Kamis (3/7).
Dalam pidatonya, Wagub menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian dan kontribusi pemikiran fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda yang diajukan Gubernur NTB, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2025–2029.
Wagub menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi menyambut baik saran, pendapat, dan masukan yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan realisasi belanja daerah, pembiayaan, pengelolaan aset, dan perencanaan program/kegiatan.
Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian khusus dan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pembangunan, keuangan, dan aset daerah secara produktif, transparan, dan akuntabel.
Terkait visi pembangunan daerah “NTB Makmur dan Mendunia”, Wagub menegaskan bahwa visi tersebut mencerminkan tekad untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan menjadikan NTB sebagai daerah berdaya saing di tingkat global.
“Makna NTB makmur bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, namun lebih luas mencakup kesejahteraan lahir batin masyarakat NTB, melalui pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas hidup, dan keadilan distribusi pembangunan,—sedangkan makna NTB mendunia tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai pariwisata semata. NTB harus tampil di panggung global dengan segala potensi unggulannya—baik itu sektor pertanian, kelautan, peternakan, industri kreatif, hingga sumber daya manusia dalam bentuk diaspora NTB yang semakin tersebar di seluruh dunia,” paparnya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan pembangunan ke depan akan menekankan nilai-nilai gotong royong dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui prinsip transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas program, inovasi berdampak, dan inklusi sosial.
“Prinsip-prinsip ini akan menjadi dasar pelaksanaan 7 misi gubernur dan wakil gubernur NTB, atau saptacita prioritas daerah, yang akan dilaksanakan secara kolaboratif dan terbuka bersama masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan dunia internasional,” ujarnya.