Iklan Gub dan Wagub NTB baru

VIRAL di MEDSOS! Lukman Dolok Saribu jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian

Lukman Dolok Saribu
Lukman Dolok Saribu resmi menjadi tersangka ujaran kebencian, usai videonya viral di medsos.

KUPAS NTB – Lukman Dolok Saribu akhirnya ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui video viral yang disebarkan di medsos.

Dalam video viral itu, Lukman Dolok Saribu sangat percaya diri saat membuat video dan mengunggahnya di medsos.

Lukman Dolok Saribu dengan sangat percaya diri mendukung Israel untuk membasmi warga Palestina, yang kemudian video tersebut viral di medsos.

BACA JUGA:   Operasi Jaran Rinjani 2024, Polda NTB jaring 376 tersangka tindak pidana 3C

Tersangka Lukman Dolok berhasil ditangkap usai videonya viral perihal dukung Israel untuk membunuh umat muslim dan juga orang Indonesia di Palestina viral di media sosial. 

Selain itu dia juga menyebutkan agar Israel juga membom Jakarta bahkan Indonesia.

“Agama-agama, hai kaum Israel bantai semua itu, Indonesia ini terlalu banyak komentar, bila perlu bom itu Jakarta,” katanya dalam potongan video viral yang beredar.

BACA JUGA:   Satres narkoba Polres Lotim tangkap terduga penyalahgunaan narkoba
Bagikan

Artikel Terkait