KUPAS NTB – Jangan ragu, tanyakan kepada pihak terkait berapa hak (gaji, red) yang Anda dapat jika diterima sebagai anggota KPPS. Selain memikirkan soal hak-hak yang akan Anda terima, ada baiknya juga Anda menyiapkan mental tentang persyaratan apa saja yang harus dipenuhi sebagai anggota KPPS.
Yang pasti, jika dibanding gaji KPPS pada pemilu 2019 silam, gaji petugas KPPS pada pemilu 2024 nanti naik dua kali lipat.
Gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah ditetapkan menjadi Rp 1,2 juta. Jika dibandingkan pemilu 2019 silam, gaji petugas KPPS pada pemilu 2024 naik dua kali lipat.
Gaji Ketua KPPS sebelumnya hanya Rp 550 ribu. Sementara anggota KPPS akan menerima gaji Rp 1,1 juta atau naik dari sebelumnya Rp 500 ribu.
Gaji Satlinmas juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu. Gaji yang diberikan kepada petugas KPPS dinilai cukup memadai sesuai dengan beban tanggung jawab yang diberikan kepada mereka (petugas KPPS).
Untuk menjadi petugas KPPS, setidaknya harus memahami tugas dan tanggungjawab sebagai petugas KPPS. KPPS memiliki tanggungjawab cukup besar, KPPS juga memiliki kewajiban lain dalam penyelenggaraan pemilu.