Martawang menjelaskan wacana penutupan oleh Pemerintah Provinsi merupakan early warning, bukan keputusan akhir yang harus diresahkan masyarakat.
“Kami yakinkan bahwa kami datang untuk melihat kondisi lapangan untuk mencari solusi terbaik,” lanjutnya.
Martawang juga menjelaskan Pemerintah Kota Mataram saat ini tengah membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Sandubaya, diharapkan menjadi solusi terbaik permasalahan sampah di Kota Mataram.
Senada dengan Martawang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Denny Cahyadi menjelaskan, TPST ini ditargetkan dapat beroperasi pada akhir 2024 dengan kemampuan pengelolaan sampah mencapai 96 ton per hari.
“TPST Sandubaya diproyeksikan mampu menyelesaikan sampah dengan volume sampah sebesar 96 ton per hari, dengan menyisakan residu yang sangat sedikit,” jelas Denny Cahyadi.
Selain TPST Sandubaya, Pemerintah Kota Mataram juga tengah berupaya membangun TPST Kebon Talo, di Eks Bandara Selaparang. TPST ini ditargetkan dapat beroperasi pada 2026 mendatang.