Iklan Pemprov NTB

Tim SAR hentikan pencarian Nelayan yang jatuh dari sampan di Gili Trawangan

Tim SAR hentikan pencarian nelayan hilang.
Tim SAR hentikan pencarian nelayan yang hilang di perairan Gili Trawangan. (SAR Mataram)

KUPAS NTB – Tim SAR gabungan akhirnya menghentikan pencarian nelayan yang terjatuh dari sampan saat mencari ikan di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Setelah pencarian selama tujuh hari, operasi SAR terhadap satu orang nelayan yang diduga terjatuh di utara Gili Trawangan akhirnya ditutup dengan korban dinyatakan hilang, Senin (19/8).

Demikian dikatakan Kepala Kantor SAR Mataram Lalu Wahyu Efendi bahwa pencarian dihentikan sore tadi.

“Selama seminggu, area pencarian sudah diperluas hingga mencapai 28 NM²,” kata Wahyu.

Diketahui sebelumnya Ahmad Mayadi (40) Desa Malaka, Kec. Pemenang Kab. Lombok Utara dilaporkan pergi melaut pada Selasa (13/8) sekitar pukul 05.00 Wita. 

Perahunya ditemukan pukul 07.00 Wita di perairan utara Gili Trawangan.

Demikian keterangan Akmalluri Ikhwan, Kepala Desa Malaka, Kec. Pemenang Kab. Lombok Utara, terkait nelayan hilang di Selat Bali yang merupakan warganya atas nama Ahmad Mayadi.

“Perahu nelayan hilang ditemukan pukul 07.00 Wita di perairan utara Gili Trawangan,” kata Lalu Wahyu Efendi, Kepala Kantor SAR Mataram saat itu.

BACA JUGA:   Asyik pesta Sabu, 4 orang terduga diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Adapun pakaian terakhir yang dikenakan nelayan hilang menggunakan baju lengan panjang warna hitam dengan celana training panjang.

Menerima informasi tersebut, Kantor SAR Mataram mengerahkan personil untuk melakukan pencarian menggunakan RBB dan Sea Rider.

“Pencarian dari pagi hingga sore kemarin belum membuahkan hasil, kita hentikan sementara dan lanjut pada pagi hari ini Rabu (14/8),” imbuh Wahyu.

Namun, hingga hari ketujuh pencarian korban tidak ditemukan, sehingga Tim SAR memutuskan untuk menghentikan pencarian.

Pencarian melibatkan unsur dari Polair Lombok Utara, TNI AL Pos Bangsal, Polsek Pemenang, BPBD Lombok Utara, nelayan/warga setempat, dan pihak terkait lainnya. ***

Bagikan

Artikel Terkait