Kupas NTB – Mahkamah Konstitusi ( MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini Rabu, 27 Maret 2024.
MK menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk dua permohonan yang berbeda.
Paslon Nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD turut menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2024 tersebut.
Ganjar dan Mahfud mengikuti sidang bersama dengan puluhan advokat dan konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
Todung Mulya Lubis selaku Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, menyebut bahwa pihaknya meminta kepada MK agar mengabulkan permohonannya untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia.
Namun, pemungutan suara ulang tersebut dikhususkan untuk pasangan calon Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD, pada 26 Juni 2024.
Todung mengatakan bahwa pada gelaran Pilpres 2024 ada banyak keluhan dari masyarakat. Sebab, banyak ditemukan berbagai pelanggaran pemilu yang seharusnya berjalan jujur, adil dan bebas.