Sekitar pukul 01.30 wita, Tim opsnal Polres Lombok Tengah bersama satu peleton dalmas dan polsek pujut berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa.
Massa yang berjumlah sekitar 70 orang yang sempat menghalangi evakuasi terduga pelaku.
“Kita berhasil evakuasi terduga pelaku menggunakan truk dalmas, dan saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD Praya,” ungkapnya.
Hariono menambahkan terduga pelaku berinisial LAW, warga Desa Ketare, Pujut saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah guna dimintai keterangan lebih lanjut. ***