KUPAS NTB – Ratusan tenaga honorer di Lombok Timur melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Lombok Timur pada Senin, 1 April 2024.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan tenaga honorer akibat tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk lebaran tahun ini.
Padahal di tahun-tahun sebelumnya tenaga honorer selalu mendapatkan THR menjelang Idul Fitri.
Namun tahun ini, tenaga honorer baik guru honorer maupun honorer lainnya tak mendapatkan jatah THR.
Kusnadi yang merupakan guru honorer asal Kecamatan Keruak mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tidak memberikan THR kepada tenaga honorer.
Seperti yang diketahui pemerintah menetapkan pemberian THR kepada ASN (PNS dan PPPK), pensiunan dan TNI serta Polri melalui PP Nomor 14 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa tenaga honorer tidak akan mendapatkan THR baik dari anggaran APBN maupun APBD.
“Kami mempertanyakan PP Nomor 14 Tahun 2024 yang tidak mengatur gaji ke 13 maupun THR bagi tenaga honorer maupun guru honorer,” ucap Kusnadi.